Langsung ke konten utama

HUKUM & PRANATA PEMBANGUNAN

 Latar Belakang

Sengketa tanah tidak dapat dihindari dizaman sekarang, ini disebabkan karena berbagai kebutuhan tanah yang sangat tinggi di zaman sekarang sementara jumlah bidang tanah terbatas. Hal tersebut menuntut perbaikan dalam bidang penataan dan penggunaan tanah untuk kesejahteraan masyarakat dan terutama kepastian hukumnya. Untuk itu berbagai usaha yang dilakukan pemerintah yaitu mengupayakan penyelesaian sengketa tanah dengan cepat untuk menghindari penumpukan sengketa tanah, yang dapat merugikan masyarakat misalnya tanah tidak dapat digunakan karena tanah tersebut dalam sengketa.

Permasalahan
Description: https://4.bp.blogspot.com/-mdl5elSBqbs/V_R5CDq4CPI/AAAAAAAABPQ/NcXxPIJXf_cpZhNtwD0IHFpKGt2kPyZEACLcB/s320/020580200_1468822094-12.jpg

Sengketa Tanah Sekolah Bertahun-tahun, Orangtua Siswa Bingung
Akibat penggembokan Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen), ratusan siswa terhambat dalam kegiatan belajar pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru, Senin, 18 Juli 2016.
Salah satu orangtua murid bernama Aliong mengatakan, orangtua dan wali murid pernah diundang pihak Yayasan Cinta Budaya untuk membahas permasalahan penggembokan dan tanah sekolah.
"Kami pernah diundang, tapi saat berdialog, pihak yayasan tidak memberikan jawaban yang meyakinkan. Mereka juga tidak mau memberikan jaminan tertulis kalau nanti anak kami sekolahnya terhambat," ujar Aliong saat berada di depan gerbang sekolah.
Dia kini kebingungan atas nasib proses pembelajaran anaknya lantaran sudah terlanjur mendaftarkan anaknya ke Sekolah Cinta Budaya. "Kalau dari awal pihak yayasan tidak mampu mengatasi masalah tanah ini. Kami kan bisa mengambil langkah untuk cari sekolah lain," ucap Aliong.
Hampir sama dengan Aliong, seorang orangtua siswa lainnya bernama Hendy mengatakan pihak yayasan harusnya cepat menyelesaikan masalah tanah agar tidak mengganggu kenyamanan siswa.
"Kami bayar uang sekolah di sini, tapi kenapa jadi terganggu proses belajarnya? Jangan kami yang jadi korban permasalahan pemilik tanah dengan sekolah," ucap dia.
Dia berharap agar permasalahan tanah bisa diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Menurut dia, permasalahan tanah di sekolah Cinta Budaya sudah terjadi bertahun-tahun.
"Kalau pihak yayasan keras kepala, ya permasalahan ini akan berlarut. Kan banyak dana dari para donatur, kenapa tidak dibayarkan saja tanah itu? Kami juga berharap Pak Burhanuddin tetap memberikan akses jalan menuju sekolah, agar anak kami tetap bisa sekolah," Hendy memungkasi.
Masalah sengketa tanah di Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar Medan yang sekarang telah berdiri Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) belum kunjung selesai. Alhasil, pemilik tanah, mantan Pangdam I/BB Mayjen (Purn) TNI Burhanuddin Siagian menggembok pintu masuk atas hak atas tanah miliknya.
Akibat penggembokan tersebut, ratusan wali murid yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah tidak bisa masuk. Ratusan wali murid menunggu di depan gerbang sekolah dengan kondisi hujan. Usai Burhanuddin dan pihak yayasan berdialog, ratusan siswa yang sudah menunggu beberapa jam diberikan izin masuk sekolah.

Solusi
Pada prinsipnya bentuk penyelesaian sengketa dengan menggunakan lembaga mediasi adalah merupakan terjemahan dari karakter budaya bangsa Indonesia yang selalu mengedepankan semangat kooperatif. Semangat kooperatif sudah mengakar sehingga nuansa musyawarah selalu dihadirkan dalam setiap upaya menyelesaikan setiap sengketa dalam masyarakat melalui upaya musyawarah untuk mencapai mufakat.

Keterkaitan dengan Hukum Pranata Pembangunan
Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Keputusan Presiden No 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 3 Tahun 1999.



http://regional.liputan6.com/read/2555808/sengketa-tanah-sekolah-bertahun-tahun-orangtua-siswa-bingung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAMATI MANAGEMENT STRUKTUR ORGANISASI COMMERCIAL SPACES

Commercial spaces  atau yang disebut juga bangunan komersial adalah bangunan yang sengaja didirikan untuk menghasilkan keuntungan dari aktivitas komersial bangunan tersebut bagi pemiliknya. Definisi aktivitas komersial adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan jual, beli, dan sewa. Jadi bangunan komersial merupakan bangunan yang dijual kembali ke pembeli atau disewakan selama periode waktu tertentu.             Seseorang yang menyewa atau membeli bangunan komersial umumnya akan menjual barang dan atau jasa. Contoh bangunan komersial yang digunakan untuk menjual barang antara lain kios, ruko, supermarket, mall, pasar, dan restoran. Sedangkan bangunan komersial yang dipakai untuk menjual jasa misalnya laundry, hotel, dan perkantoran.             Bangunan komersial yang akan dibahas saat ini adalah hotel, baik hotel yang dimiliki oleh swasta m...

RUMAH ABU KELUARGA THUNG

Peta Sebaran Kawasan Pecinan Peta Sub-Blok Kawasan Pecinan BLOK Terdapat 6 blok Tipologi Kawasan Pecinan berdasarkan fungsinya (Soepandi, 2002) yaitu: •        Blok Rumah Mansion/Villa •        Blok Bangunan Ibadah •        Blok Bangunan Retail dan Housing •        Blok Bangunan Warehouse •        Blok Pasar BANGUNAN DAN KELOMPOK BANGUNAN Tipe bangunan di sepanjang Jl. Surya Kencana yaitu: •        Tipe Shophauses/ Ruko             Dengan gaya arsitektur khas Cina yang digunakan sebagai tempat berjualan dan rumah tinggal. Terdiri dari 2 sampai 3 lantai. •        Tipe Rumah Tinggal             Dengan gaya arsitektur kh...

KOTA YANG GAGAL DAN BERHASIL DALAM PENERAPAN GREEN CITY

PENERAPAN GREEN CITY DALAM TATANAN KOTA Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders). Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan  Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford,  dan  Ian McHarg . Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak te...