Langsung ke konten utama

PEMBANGUNAN ANTAR PERSONAL DAN MELIBATKAN MASYARAKAT

PENGERTIAN KONTRAK / PERJANJIAN
Kontrak atau Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.
Salah satu pihak disebut PIHAK KESATU dan pihak lainnya disebut PIHAK KEDUA
Sedangkan dalam lingkup lingkup jasa konstruksi, pengertian para pihak adalah :
                      PIHAK KESATU                : Pengguna Jasa

                      PIHAK KEDUA                  : Penyedia Jasa



















ADMINISTRASI KONTRAK
Administrasi Kontrak merupakan upaya pengelolaan atas kontrak dalam periode pelaksanaannya sehingga kewajiban dan hak dari masing-masing pihak dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak tersebut.
Bagi kontraktor Administrasi Kontrak diperlukan dalam mengelola kontrak selama pelaksanaan proyek agar tercapai target pelaksanaan dalam aspek biaya, mutu, an waktu untuk memperoleh laba, citra yang baik dari perusahaan serta profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dan bagi pengguna jasa Administrasi kontrak diperlukan dalam mengelola kontrak selama pelaksanaan proyek agar diperoleh hasil pelaksanaan berupa bangunan dan kelengkapannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak.

KEDUDUKAN KONTRAK DALAM HUBUNGAN KERJA
Secara Hukum, perjanjian merupakan  undang-undang bagi pihak-pihak yang membuat.
Setiap pihak wajib melaksanakan ketentuan kontrak
Setiap kesalahan dalam memenuhi ketentuan akan menimbulkan risiko berujud biaya dan tidak ada kompensasinya
  •   Contohnya :

•       Pihak I tidak menyerahkan lahan tepat waktu
•       Pihak I tidak membayar tepat waktu
•       Pihak II tidak menyerahkan bangunan tepat waktu
•       Pihak II tidak memenuhi persyaratan bangunan
  •   Untuk menghindari kerugian karena tidak memenuhi ketentuan, kontraktor harus :

•       Menyelenggarakan mutu pelaksanaan sesuai persyaratan
•       Memahami serta menerapkan ketentuan dalam dokumen kontrak

KETERKAITAN KONTRAK DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN
· Ketentuan-ketentuan dalam dokumen kontrak tidak dibenarkan bertentangan dengan Peraturan Perundangan
·        Bila terdapat yang bertentangan: ketentuan tersebut batal demi hukum
·    Bila terdapat hak satu pihak (kewajiban pihak lain) tidak tercantum tetapi dibenarkan peraturan per-undangan, maka hak tersebut memenuhi syarat untuk dituntut

1.  Ketentuan tentang kegagalan Bangunan
·    UU.  No. 18   Tahun  1999  tentang   Jasa Konstruksi, pasal 25, 26, 27, 28
·    Peraturan Pemerintah  No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pasal 34 s/d 48

2.  Ketentuan tentang Peran Masyarakat
·    UU. No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pasal 29, 30

3. Kegagalan Bangunan
·  keadaan tidak berfungsinya bangunan, sebagian atau keseluruhan, dari segi teknis, manfaat, K – 3 atau keselamatan umum
·   bisa karena kesalahan dari Penyedia Jasa (Pelaksana Konstruksi, Perencana Konstruksi, dan  Pengawas Konstruksi) atau Pengguna Jasa

PERANAN DALAM PEMBANGUNAN ANTAR PERSONAL
· Dalam pembangunan antar personal, pihak kesatu sebagai pengguna jasa merupakan owner dari suatu proyek, sementara pihak kedua sebagai penyedia jasa dapat berupa kontr

· Konsultan perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah.

· Kontraktor Pelaksana adalah badan hukum atau perorangan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan keahliannya.  Atau dalam definisi lain menyebutkan bahwa pihak yang penawarannya telah diterima dan telah diberi surat penunjukan serta telah menandatangani surat perjanjian pemborongan kerja dengan pemberi tugas sehubungan dengan pekerjaan proyek.

PERANAN DALAM PEMBANGUNAN DENGAN MASYARAKAT
Kerja sama dalam pembangunan ini biasa terjadi antara pemerintah dengan masyarakat.

Pemerintah memiliki peranan yang akan diuraikan dalam tiga bagian:
·Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah berperan sebagai penentu arah dari pembangunan tersebut, melakukan koordinasi dengan masyarakat, menjadi komunikator yang efektif, dan juga menjadi mediator apabila terdapat perselisihan

·Dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah berperan sebagai regulator yang menyetujui proposal pengajuan dana dari masyarakat. sebagai suplaier yang memberikan dana, dan juga sebagai juru bicara organisasi.

· Dalam evaluasi pembangunan, pemerintah melakukan pengawasan pembangunan fisik secara menyeluruh

TUGAS DAN WEWENANG MASING – MASING PIHAK :
1. Direktur
  • Sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kelancaran dan pelaksanaan kegiatan perusahaan, mengkoordinir serta membimbing kegiatan perusahaan sehari-hari.
  • Mempertanggungjawabkan semua kewajiban yang menyangkut rugi laba perusahaan, produksi, keuangan dan pemasaran.
2. Finance Direktur
  • Menangani semua masalah yang menyangkut segi dana, dengan cara merencanakan, mengatur dan mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana sehubungan dengan transaksi-transaksi yang terjadi.
  • Menyediakan informasi kepada bagian-bagian yang lain mengenai kedudukan keuangan perusahaan.
  • Mengevaluasi laporan tahunan.
3. General Manager
  • General Manager diangkat oleh Direktur untuk memimpin langsung proyek induk dan tetap stand by di site office. General Manager juga berfungsi sebagai wakil dari pihak pemilik untuk memimpin dan mengawasi pelaksanaan proyek.
4. Manager
  • Tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian sebagai berikut:
  • Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain. 
  • Rancangan organisasi dan pekerjaan. 
  • Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan. 
  • Sistem komunikasi dan pengendalian.
5. Marketing
  • Menyusun program dan strategi pemasaran, baik jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
  • Menawarkan produk perumahan melalui media elektronik, media cetak, maupun presentasi ke instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta serta pameran.
6. Surveyor
  • Bertugas untuk melakukan pengukuran dan pemetaan tanah pada kawasan yang akan dikembangkan, sehingga dihasilkan berbagai data yang diperlukan dalam proses perencanaan baik berupa peta kontur tanah maupun bentuk kawasan yang akan dikembangkan.
7. Arsitek
  • Bertugas untuk melakukan perancangan pengembangan kawasan sesuai dengan spesifikasi dan batasan-batasan yang telah ditentukan diatas tanah yang dikembangkan dengan menggunakan data-data yang dihasilkan dan telah diolah oleh surveyor. Arsitek juga mempunyai tugas untuk membuat perancangan design rumah sesuai konsep yang diinginkan oleh Developer. 
8. Drafter

  • Bertugas untuk membantu arsitek merealisasikan hasil rancangan pengembangan kawasan sehingga dapat berfungsi sesuai keinginan semua pihak.


CONTOH PERJANJIAN KONTRAK









































Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAMATI MANAGEMENT STRUKTUR ORGANISASI COMMERCIAL SPACES

Commercial spaces  atau yang disebut juga bangunan komersial adalah bangunan yang sengaja didirikan untuk menghasilkan keuntungan dari aktivitas komersial bangunan tersebut bagi pemiliknya. Definisi aktivitas komersial adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan jual, beli, dan sewa. Jadi bangunan komersial merupakan bangunan yang dijual kembali ke pembeli atau disewakan selama periode waktu tertentu.             Seseorang yang menyewa atau membeli bangunan komersial umumnya akan menjual barang dan atau jasa. Contoh bangunan komersial yang digunakan untuk menjual barang antara lain kios, ruko, supermarket, mall, pasar, dan restoran. Sedangkan bangunan komersial yang dipakai untuk menjual jasa misalnya laundry, hotel, dan perkantoran.             Bangunan komersial yang akan dibahas saat ini adalah hotel, baik hotel yang dimiliki oleh swasta m...

RUMAH ABU KELUARGA THUNG

Peta Sebaran Kawasan Pecinan Peta Sub-Blok Kawasan Pecinan BLOK Terdapat 6 blok Tipologi Kawasan Pecinan berdasarkan fungsinya (Soepandi, 2002) yaitu: •        Blok Rumah Mansion/Villa •        Blok Bangunan Ibadah •        Blok Bangunan Retail dan Housing •        Blok Bangunan Warehouse •        Blok Pasar BANGUNAN DAN KELOMPOK BANGUNAN Tipe bangunan di sepanjang Jl. Surya Kencana yaitu: •        Tipe Shophauses/ Ruko             Dengan gaya arsitektur khas Cina yang digunakan sebagai tempat berjualan dan rumah tinggal. Terdiri dari 2 sampai 3 lantai. •        Tipe Rumah Tinggal             Dengan gaya arsitektur kh...

KOTA YANG GAGAL DAN BERHASIL DALAM PENERAPAN GREEN CITY

PENERAPAN GREEN CITY DALAM TATANAN KOTA Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders). Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan  Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford,  dan  Ian McHarg . Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak te...