Langsung ke konten utama

Pengertian Amdal

Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat AMDAL| Dalam pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat AMDAL merupakan jawaban dari teman-teman tentang pertanyaan "Apa sih itu AMDAL?.". untuk mengetahui AMDAL kita harus membahas keseluruhan tentang AMDAL seperti tema diatas dengan menyajikan point-point seperti pengertian, fungsi, tujuan, dan manfaat agar kita mengetahui AMDAL itu secara detail. Pertama-tama mari kita mulai dengan Pengertian AMDAL. Pengertian AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan. 

AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. 
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2K1p_bmiwMlcN3g6oxoJnkwfuHz2ErAl0ESFE1GSrAePrCnlgcvuKNqb3klSybnkZCsPXlGVKrzuX7Ao1ZCIv1cPuP9Cgk46sSZSxHDU-A1WaKiYdWvhZg-a9H95VDjSctXbVqoAHwL8i/s1600/gruyhtk6k8.jpg
Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan).  Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.
loading...
Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut.. 
  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha dan/atau kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut.


1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah 
  •  Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. 
  •  Menghindarkan konflik dengan masyarakat. 
  •  Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. 
  •  Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
 2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa. 
  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha. 
  • Menjadi referensi untuk peminjaman kredit. 
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum. 
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
  •  Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan. 
  •  Melaksanakan dan menjalankan kontrol. 
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
 JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN WAJIB AMDAL
Jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL (pasal 3 ayat 1 PP RI No. 27 Tahun 1999):
a. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam,
b. Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun tidak,
c. Proses dan kegiatan yang secara potensial menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan LH serta kemerosotan pemanfaatan SDA,
d. Proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi lingkungan alam, buatan dan sosial-budaya,
e. Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi kelestarian konservasi SDA dan/atau perlindungan cagar budaya,
f. Introduksi jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik,
g. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati,
h. Penerapan teknologi yang diperkirakan punya potensi besar untuk mempengaruhi LH,
i. Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara.
Dalam studi AMDAL ada empat kelompok parameter komponen lingkungan hidup, Keputusan Kepala Bapedal No. 19 Tahun 1990, yaitu:
1. fisik-kimia (iklim, kualitas udara dan kebisingan, demografi, fisiografi, hidro-oceanografi, ruang, lahan dan tanah serta hidrologi).
2. biologi (flora dan fauna).
3. sosial (budaya, ekonomi, pertahanan/keamanan)
4. kesehatan masyarakat.
5. DOKUMEN AMDAL
Dokumen AMDAL merupakan hasil kajian kelayakan lingkungan hidup dan merupakan bagian integral dari kajian kelayakan teknis dan finansial-ekonomis. Selanjutnya dokumen ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin usaha dari pejabat berwenang. Dokumen AMDAL terdiri dari beberapa dokumen sebagai berikut:
1. Kerangka Acuan ANDAL (KA-ANDAL), adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan.
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Ø  CONTOH KASUS MASALAH AMDAL
TEMPO InteraktifMalang – Kantor Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Batu meminta pelaku usaha perhotelan di kota tersebut segera membuat analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar bisa menjaga kelestarian lingkungan.
Permintaan ini disampaikan karena dari 64 hotel di Kota Batu, baru enam hotel yang mempunyai Amdal. “Kesadaran sebagian besar pengelola hotel dalam menjaga lingkungan,” kata Kepala Seksi Amdal Kantor Lingkungan Hidup Kota Batu, S Trimulyanto, Jumat (25/6).
Data di Kantor Lingkungan Hidup menyebutkan enam hotel yang sudah mendapatkan izin Amdal antara lain adalah Graha Bunga, Klub Bunga, Royal Orchid, Agrokusuma, dan Metropole. Trimulayanto enggan memberikan identitas hotel yang belum mempunyai Amdal.
Menurut Trimulyanto, pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk memberikan sosialisasi soal Amdal ini. Namun, upaya ini tak berhasil karena taka ada niataan dari para pengelola hotel. “Kesadaran akan lingkungan sangat rendah,” ujarnya.
Untuk mendapatkan izin Amdal harus melalui dua tahapan, yakni tahapan mengurus surat perizinan pengelolaan lingkungan (SPPL) dan Upaya pengelolaan lingkungan kelestarian lingkungan. Setelah tahapan itu dilalui, dokumen Amdal akan didapat dan paling lama 90 hari, izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah dikantongi.
Sampai saat ini memang masih belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Amdal ini. Karena itu, Kementerian menggunakan Peraturan Kementrian LH sebagai turunan dari UU 23 tentang Lingkungan Hidup sebagai payung hukum.
Dalam aturan itu, ada sanksi apabila mengabaikan dokumen Amdal itu, yaitu sanksi denda paling banyak Rp 300 miliar dan sanksi kurungan hingga lebih dari dua tahun.
Ketua PHRI Kota Batu Uddy Saifudin mengatakan, pada dasarnya pengeloala hotel siap membuat dokumen Amdal. Namun, kendalanya adalah tidak adanya tenaga professional di bidang Amdal.

Karena itu, Uddy meminta ada pendampingan dari tenaga professional yang disediakan oleh kantor Lingkungan Hidup. “Ini untuk menekan biaya pembuatan Amdal yang cukup besar.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAMATI MANAGEMENT STRUKTUR ORGANISASI COMMERCIAL SPACES

Commercial spaces  atau yang disebut juga bangunan komersial adalah bangunan yang sengaja didirikan untuk menghasilkan keuntungan dari aktivitas komersial bangunan tersebut bagi pemiliknya. Definisi aktivitas komersial adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan jual, beli, dan sewa. Jadi bangunan komersial merupakan bangunan yang dijual kembali ke pembeli atau disewakan selama periode waktu tertentu.             Seseorang yang menyewa atau membeli bangunan komersial umumnya akan menjual barang dan atau jasa. Contoh bangunan komersial yang digunakan untuk menjual barang antara lain kios, ruko, supermarket, mall, pasar, dan restoran. Sedangkan bangunan komersial yang dipakai untuk menjual jasa misalnya laundry, hotel, dan perkantoran.             Bangunan komersial yang akan dibahas saat ini adalah hotel, baik hotel yang dimiliki oleh swasta m...

RUMAH ABU KELUARGA THUNG

Peta Sebaran Kawasan Pecinan Peta Sub-Blok Kawasan Pecinan BLOK Terdapat 6 blok Tipologi Kawasan Pecinan berdasarkan fungsinya (Soepandi, 2002) yaitu: •        Blok Rumah Mansion/Villa •        Blok Bangunan Ibadah •        Blok Bangunan Retail dan Housing •        Blok Bangunan Warehouse •        Blok Pasar BANGUNAN DAN KELOMPOK BANGUNAN Tipe bangunan di sepanjang Jl. Surya Kencana yaitu: •        Tipe Shophauses/ Ruko             Dengan gaya arsitektur khas Cina yang digunakan sebagai tempat berjualan dan rumah tinggal. Terdiri dari 2 sampai 3 lantai. •        Tipe Rumah Tinggal             Dengan gaya arsitektur kh...

KOTA YANG GAGAL DAN BERHASIL DALAM PENERAPAN GREEN CITY

PENERAPAN GREEN CITY DALAM TATANAN KOTA Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders). Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan  Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford,  dan  Ian McHarg . Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak te...